Kenangan Misbakhun Saat Dipenjara Karena Century




Sebagaimana diketahui, Misbakhun merupakan salah satu inisiator terbentuknya Pansus Century di DPR. Di tengah upaya membongkar Misbakhun Korupsi dalam kasus Bank Century, Mabes Polri yang menetapkan bahwa Misbakhun Korupsi dalam kasus pemalsuan surat kredit (letter of credit) senilai USD 22,5 juta ke Bank Century.

Akibat dituduh terlibat Kasus Misbakhun dalam penerbitan letter of credit (L/C), Misbakhun akhirnya ditahan dan diadili. Ia bahkan dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun.

Gara-gara tuduhan tersebut, Misbakhun divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Misbakhun yang sedang mengusut sakndal yang diduga melibatkan gubernur bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta pejabat lainnya. Di pengadilan tinggi, hukuman Misbakhun ditambah setahun jadi hukuman Misbakhun berubah menjadi 2 tahun. 

Namun, Misbakhun tidak bisa menerima dan merasa dirinya tidak bersalah sehingga mengajukan PK. Adapun bunyi putusan PK, MA Misbakhun menyatakan Kasus Misbakhun bukan kasus pidana akan tetapi Kasus Misbakhun adalah kasus perdata.

Ketua Majelis Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar menyatakan Misbakhun tidak bersalah. “Itu (kasus L/C) bagian dari upaya sistematis menjatuhkan hasil pansus. Agar publik menyangka inisiator Pansus juga terlibat kasus Bank Century,” ujar Misbakhun.

Oleh sebab itu, Misbakhun Korupsi tidak terbukti dan dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di parlemen meminta agar nama baik politisi PKS, M Misbakhun dipulihkan setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus Misbakhun penggunaan surat palsu dalam pengajuan letter of credit dari PT Bank Century.

Kini, Misbakhun yang semula adalah anggota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pindah ke Partai Golkar yang memberikannya banyak kenagan dan makna saat mulai dipenjara. 

Penjara, baginya, membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi. "Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya. 

Karena dosa orang-orang yang telah mendzolimi saya, tambah Misbakhun, harus habis di depan saya. "Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri yang berat," lanjutnya. 

Menurut Misbakhun, memaafkan orang-orang yang pernah mendzolimi dirinya, di antaranya adalah tokoh-tokoh yang memasukkannya ke penjara dan menuduhnya menyuap dalam proses PK, membuatnya jauh lebih indah dan membuat hidupnya lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antar manusia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mukhamad Misbakhun Mengungkap Dalang Kasus Century Sampai Tuntas

Nadia Datangi KPK Bersama Boyamin Saiman untuk Serahkan Bukti Kasus Century

Novanto Ditanya Tentang Keterlibatan SBY dalam Kasus Century